JepangTravel ( Outside Indonesia )

Cara, Syarat dan Pengalaman Mengurus Visa Jepang ( Updated 2023 )

Visa Jepang

Pengalaman membuat Visa Jepang ini merupakan pengalaman kedua gue dalam mengurus Visa di kedutaan langsung setelah Visa Korea Selatan ( Cara, Tips dan Pengalaman Membuat Visa Korea Selatan ) dan proses pembuatan Visa Jepang ini pun cukup mudah dan tidak susah, hanya butuh sedikit usaha saja :star:

Pada post ini, gue akan coba sharing cara membuat Visa Jepang dengan Passport Biasa ( Bukan E-Passport ) berdasarkan pengalaman pribadi untuk trip ke Jepang selama 10 hari :senang:

* * * * *

Catatan Perjalanan Selama di Jepang 10 Hari 6 Kota ( Klik Gambar di Bawah )

Pengalaman Jalan-Jalan ke Jepang 10 hari 6 Kota
Pengalaman Jalan-Jalan ke Jepang 10 hari 6 Kota

* * * * *

A. Waktu dan Tempat Pendaftaran dan Pengambilan Visa Jepang

  • Japan Visa Application Center di Kuningan City lantai 2 hanya menerima permohonan visa yang KTP nya Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung
  • Permohonan Visa hanya akan diproses di Konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi masing-masing, acuan nya berdasarkan domisili yang tertera di KTP. Sebagai contoh misal tempat tinggal sementara di Jakarta karena untuk mencari nafkah, tetapi alamat pada KTP domisili nya di Jawa Timur, maka pengajuan Visa harus di lakukan di kantor konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, tidak bisa di JVAC di Jakarta.
  • Untuk melihat wilayah pembagian kantor konsulat Jepang di Indonesia sesuai wilayah di KTP dapat di cek : Wilayah Yurisdiksi Kantor Konsulat Jepang

JVACKonsular Jepang
Jam 09.00 – 17.00Pengajuan Permohonan Visa : 08.15 ~ 11.30
Pengambilan Passpor : 13.15 ~ 15.30
  • Hari Kerja :  Senin – Jumat ( kecuali pada hari libur nasional dan libur Kedutaan ).
  • Tanggal libur kedutaan bisa di cek pada link berikut : Hari Libur Kedutaan Jepang di Indonesia
  • Proses pembuatan visa : Minimal 4 (empat) hari kerja

B. Biaya Pembuatan Visa Jepang ( Per November-2022 )

  • Visa Single Entry : Rp 400.000
  • Visa Multiple Entry : Rp 800.000
  • Visa Transit : Rp 90.000
  • Tambahan Biaya VFS Global ( Jika Apply Visa di JVAC ) : Rp 182.000

C. Persyaratan Visa Jepang Turis ( Single Entry )

  • Paspor
  • Formulir permohonan visa dan pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram) – Download Formulir Visa – QR Code (PDF)]
  • Foto kopi KTP
  • Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
  • Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
  • Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang) – Download PDF Jadwal Perjalanan
  • Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir. (Bila pemohon lebih dari satu)
  • Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan. Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
  • Semua dokumen harus di serahkan menggunakan kertas A4 ( tidak boleh menggunakan ukuran kertas lain )

* * * * *

Berikut detail penjelasan dokumen yang gue siapkan dulu ketika apply Visa Jepang :

  • Paspor
  • Formulir permohonan visa. [download (PDF)] Untuk cara pengisian nya dapat mengacu pada gambar di bawah dan setiap pertanyaan yang tidak ada jawaban nya ditulis dengan “NONE”
Pengisian Formulir Visa Jepang. Klik untuk Perbesar
Pengisian Formulir Visa Jepang. Klik untuk Perbesar
  • Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram). Background yang di gunakan warna putih.
  • Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
  • Surat Keterangan Bekerja. Surat Keterangan Kerja harus dalam Bahasa Inggris, mempunyai kop surat perusahaan pada header dan cap perusahaan. Karena status gue adalah karyawan swasta, maka surat ini tinggal minta ke HRD
  • Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang). Lampirkan E-Ticket yang anda punya.
  • Jadwal Perjalanan [ download (PDF)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang). Berikut contoh Itinerary yang gue lampirkan saat itu
Contoh Itinerary Visa Jepang, Klik untuk Perbesar
Contoh Itinerary Visa Jepang, Klik untuk Perbesar
  • Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu). Di sini gue melampirkan Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir. Lampirkan fotokopi buku tabungan halaman depan yang berisi identitas dan mutasi rekening 3 bulan terakhir, kalau mau lebih lengkap lampirkan Surat Referensi Asli dari Bank.
  • Bukti pemesanan penginapan. Bisa melampirkan print out dari BOOKING[dot]COM sebagai bukti telah menyewa penginapan.

* * * * *

UPDATE NEWS DARI KEDUTAAN TERKAIT VISA JEPANG

15 Oktober 2020 - Klik Untuk Melihat Berita

Mulai tanggal 19 Oktober 2020, pelayanan aplikasi visa Jepang akan dilakukan kembali di Japan Visa Application Center (JVAC) di Kuningan, Jakarta.

1. Sehubungan dengan dibukanya kembali JVAC, layanan aplikasi visa akan dilaksanakan dengan prosedur seperti di bawah ini. Mohon diperhatikan agar tidak terjadi kekeliruan mengenai dokumen aplikasi visa dan lokasi pengajuan aplikasinya.

Aplikasi visa : Diajukan di JVAC (dengan sistem reservasi). Pada prinsipnya Kedutaan Besar Jepang di Indonesia tidak melayani aplikasi visa.

2. Untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19, pengajuan aplikasi visa di JVAC dilakukan dengan sistem reservasi. Mohon akses URL berikut untuk melakukan reservasi.

Situs untuk reservasi di JVAC: https://visa.vfsglobal.com/idn/id/jpn/book-an-appointment

3. Konsultasi mengenai visa atau reservasi melalui telepon dapat dilakukan dengan menghubungi alamat e-mail atau nomor telepon berikut.

Japan Visa Application Center (JVAC), Kuningan City 2nd floor Unit L2-09, Jakarta

01 Desember 2017 - Klik Untuk Melihat Berita

Terdapat update dari kedutaan Jepang terkait Visa Waiver ( Bebas Visa Jepang dengan E-Passport ), selengkap nya dapat di baca pengumuman nya di link berikut http://www.id.emb-japan.go.jp/info17_08_visawaiver.html

01 September 2017 - Klik Untuk Melihat Berita

Japan Visa Application Centre di Lantai 4 - Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan
Japan Visa Application Centre di Lantai 4 – Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan

Sesuai dengan berita di website kedutaan Jepang ( http://www.id.emb-japan.go.jp/news17_15.html ) maka per tanggal 15 September 2017 semua proses pengajuan Visa Jepang ( Visa Sticker ) untuk wilayah Yurisdiksi ( Wilayah Kerja )


Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung


akan di lakukan melalui “Japan Visa Application Centre” yang beralamat di Lotte Shopping Avenue 4F, Unit No.33 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5, Jakarta Selatan

Catatan :

1. Biaya Logistik* yang akan dikenakan untuk Aplikasi Visa Jepang dan Registrasi Bebas Visa E-Paspor di JVAC per paspor sebagai berikut :

  • Aplikasi Visa Rp 155.000
  • Registrasi Bebas Visa Rp 115.000
  • Setiap aplikan akan diminta untuk membayar biaya visa ditambah dengan biaya logistik ini.
  • Jadi biaya aplikasi Visa Jepang Single Entry per 15 September 2017 adalah 370 ribu + 155 ribu = 525 ribu

2. Pada dasarnya, mulai 15 September 2017 Kedutaan Besar Jepang tidak menerima lagi aplikasi pengajuan visa kecuali untuk pengajuan aplikasi visa sebagai berikut :

  • Registrasi Bebas Visa E-Paspor ( Boleh diajukan di Kedubes Jepang atau JVAC )
  • Visa Diplomatik dan Visa Dinas (Hanya di Kedubes Jepang)
  • Transfer Visa dari paspor lama ke paspor baru (Hanya di Kedubes Jepang)
  • Penerbitan visa yang berkaitan dengan masalah darurat kemanusiaan.

3. Info selengkap nya, bisa di baca di link berikut ( http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/English/ )

Pengalaman Membuat Visa Jepang di Tahun 2015

Visa Jepang
Visa Jepang

Karena gue gagal mendapatkan E-Passport pada saat mencoba perpanjang Paspor di Maret 2015 lalu ( Perpanjang Paspor di Imigrasi Jakarta Pusat ), akhir nya gue pun mengurus Visa Jepang dengan menggunakan Paspor Biasa 48 halaman dan menyiapkan syarat-syarat yang wajib di siapkan oleh Kedutaan Jepang.

Persyaratan mengurus Visa Jepang dapat di lihat langsung pada Website Kedutaan Jepang

Kemudian karena tujuan gue datang ke Jepang sebagai Turis yang ingin berwisata maka pilihan yang di gunakan adalah point nomor 4. Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri

* * * * *

Lokasi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Lokasi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta

Karena semua dokumen untuk syarat Visa Jepang sudah siap dan domisili KTP gue di Jakarta, maka pada tanggal 12-Mei-2015 gue pun berangkat ke Kedutaan Besar Jepang di Jakarta yang beralamat di jalan M.H. Thamrin No. 24 lokasi nya persis sebelah Plaza Indonesia. Karena di Kedutaan Jepang tidak ada parkir mobil / motor untuk tamu, jadi gue pun parkir kendaraan di Plaza Indonesia, untuk motor bisa parkir di sekitaran Jalan Kebon Kacang. Jangan lupa sebelum datang ke Kedutaan Jepang, cek dulu apakah hari itu ada libur khusus Kedutaan karena ada event tertentu.

Pukul 10.00 gue sampai di depan Kedutaan Besar Jepang, pas masuk gerbang tuker identitas diri terlebih dulu di pos security. Lalu masuk ke ruang utama, ambil nomor antrian pada sebuah mesin. Di sini mesin antri nya ada 2, yang 1 untuk nomor antrian Visa Jepang umum dan yang 1 nomor antrian untuk Daftar Bebas Visa Jepang dengan E-Passport.

Begitu nomor antrian di panggil, gue pun menyerahkan dokumen yang telah di siapkan dan berurutan dari nomor 2-8. Dan tanpa di tanya apapun tentang kelengkapan dokumen, kemudian petugas menyerahkan selembar kertas bukti penyerahan dokumen untuk di isi nama, nomor passport dan nomor kontak yang dapat di hubungi. Dan akhir nya di berikan penjelasan Paspor dapat di ambil kembali pada tanggal 18-Mei-2015 ( 4 hari kerja ).

Bukti Penyerahan Dokumen untuk Visa Jepang
Bukti Penyerahan Dokumen untuk Visa Jepang

Pada tanggal 18-Mei-2015, dengan bantuan teman trip yang akan pergi ke Jepang bersama nanti, gue pun meminta tolong dia untuk di ambilkan Paspor kepunyaan gue karena faktor jam pengambilan dan tempat kerja gue yang cukup jauh dari lokasi Kedutaan Jepang.

Tanpa surat kuasa, hanya bermodalkan kertas yang di serahkan petugas Kedutaan Jepang, akhir nya Paspor gue sukses di ambil oleh teman trip gue dan di dalam nya sudah tertempel sticker Visa Jepang untuk ijin tinggal 15 hari dan masa berlaku 90 hari :cheer:

* * * * *

Berikut Question ( Q ) dan Answer ( A ) yang sekira-nya mungkin jadi pertanyaan buat kita yang akan mengajukan Visa Jepang

Q : Apakah wajib melampirkan bukti pemesanan penginapan untuk apply Visa Jepang ?

A : Sebenar nya tidak ada keharusan dari persyaratan yang terlampir, tapi untuk lebih menyakinkan kedutaan Jepang terutama untuk bagian dokumen perjalanan, jadi sangat di sarankan melampirkan bukti booking penginapan, bisa di pakai dari situs BOOKING[dot]COM atau AGODA memakai banner di bawah :

Booking.com

Booking.com

AGODA


Q : Pembuatan dan Pengambilan Visa Jepang dapat di wakilkan ?

A :  Pada prinsipnya pengajuan permohonan visa dilakukan oleh Pemohon langsung di loket visa. Namun, pengajuan permohonan visa oleh grup atau perusahaan seperti tercantum di bawah ini bisa diwakilkan (oleh staf dari kantor tempat pemohon bekerja dan/atau keluarga):

  • Anak berusia di bawah 16 tahun, orang berusia lebih dari 60 tahun atau orang dengan keterbelakangan fisik,
  • Pemohon dengan paspor diplomat atau dinas dengan tujuan kunjungan dinas,
  • Pemohon yang mengajukan permohonan visa melalui biro perjalanan yang sudah disetujui oleh kantor Konsulat Jenderal Jepang.

Staf dari kantor pemohon bekerja dan/atau keluarga harus melampirkan :

  • Surat tugas dari kantor dan foto copy KTP messenger; atau
  • Foto copy bukti hubungan keluarga

Q : Kapan waktu yang tepat membuat Visa Jepang untuk visa turis ?

A : Karena kebijakan dari kedutaan untuk Single Visa ( Turis ) diberikan waktu hingga 90 hari sejak Visa jadi, maka pembuatan visa paling lama ( disarankan ) 1 bulan sebelum keberangkatan karena sedang high season dan persyaratan tidak lengkap, biasa nya pengurusan dari kedutaan akan memakan waktu lebih lama dari biasa nya, sedangkan waktu submit Visa paling cepat ( disarankan ) 2 bulan sebelum keberangkatan.

Q : Belum pernah ke luar negri sama sekali nih jadi passport nya masih kosong sama cap, bisa tembus ga ya visa turis nya ?

A : Berdasarkan pengalaman pribadi, ketika apply Visa Jepang ini, paspor gue benar-benar masih baru banget tanpa ada history travelling sama sekali, maka masalah paspor kosong ini tidak perlu di khawatirkan, yang penting dokumen lengkap!

Q : Saldo di tabungan bank bikin galau nih, kebetulan lagi banyak pengeluaran akhir-akhir ini, gimana tuh ?

A : Baik nya saldo di tabungan bank di jaga dulu selama 3 bulan terakhir sebelum pengajuan visa, menurut gue aman nya itu pakai rumus harian Rp 1.500.000 x ( Lama Tinggal ) = Saldo Tabungan yang mengendap

Q : Apa keuntungan apply Visa Jepang Biasa di bandingkan Visa Waiver Jepang dengan E-Passport?

A : Buat anda yang mau tinggal di Jepang lebih dari 15 hari, maka di haruskan masuk menggunakan Visa Jepang Biasa karena Visa Waiver Jepang durasi tinggal maksimal 15 hari per kedatangan. Selain itu Visa Jepang Biasa yang masih berlaku dapat di gunakan untuk masuk ke Taiwan tanpa perlu mendaftar Visa Taiwan ( hanya cukup registrasi online saja ) :info:

Q : Kalau kerja sebagai seller online shop / wiraswasta , gimana tuh Surat Keterangan Kerja buat syarat Visa Jepang nya ?

A : Bisa di contoh pembuatan nya seperti gambar di bawah! Note : Jangan minta di kirimkan softcopy nya, jiplak aja manual kira-kira model nya seperti di gambar.

Contoh Surat Keterangan Kerja Wiraswasta atau Online Shop untuk Visa
Contoh Surat Keterangan Kerja Wiraswasta atau Online Shop untuk Visa

Q : Kalau orang tua / kakak kandung jadi penjamin biaya untuk pembuatan Visa Jepang ini, gimana tuh ?

A : Bisa di contoh pembuatan surat keterangan jaminan nya seperti gambar di bawah, pada contoh surat ini John Cena berperan sebagai penjamin ibu dan adik nya yang akan melakukan trip ke Jepang. Sebagai bukti keuangan dan penjamin trip ini, John Cena melampirkan mutasi rekening 3 bulan terakhir nya.

Note : Jangan minta di kirimkan softcopy nya, jiplak aja manual kira-kira model nya seperti di gambar.

Buat Visa Jepang - Surat Jaminan Keluarga
Buat Visa Jepang – Surat Jaminan Keluarga

* * * * *

Demikian lah pengalaman gue dalam membuat Visa Jepang, apabila ada pertanyaan, jangan sungkan untuk bertanya lewat komentar pada post ini :)

frenkeyblog
the authorfrenkeyblog
Part Time Blogger, Full Time Programmer
Biar penulis tetap selalu semangat menulis artikel seputar travelling, mohon support nya dengan membelikan gue sepiring nasi padang dan segelas es cendol ya :-)

Klik link Nihbuatjajan di bawah ya, Thank in Advance!

Nih buat jajan

835 Comments

  • Permisi mas, klo yang datang hanya 1 pemohonnya (suami) saja utk permintaan istri dan anak2 bisakah? Apa ttp harus semua anggota keluarga datang?

  • Halo Kak Frenky,
    mau tanya
    kalau visa transit untuk di Taiwan, daftar online nya dimana kak?

    bisa share untuk link nya

    Ary,
    thank you

  • ID No. issued to you by your government :
    mau isi ini, apakah yang di maksud diatas adalah no KTP?

  • Frenky… sy perlu info nih. Sy berangkat 16 januari ’19 bersama teman2 dan membawa 2 anak tanpa suami.
    1. Apakah perlu ada srt pernyataan dr suami?
    2. Adakah contoh surat pernyatan itu?
    3. Saldo di rek hrs 1.5jt x 9hr x 3org kah atau hrs lbh. ?
    Trimakasih

  • Temen saya bilang kalau nggak perlu pakai surat keterangan kerja dari kantor asal ada rekening koran, itu persyaratan wajib atau gimana? Makasih

  • Hai Franky,
    Saya ada rencana ke Jepang dlm waktu dekat. Rada bingungnya gini:
    Saat umroh, ada kewajiban nama terdiri dari 3 suku kata. Saya ke imigrasi di kota saya, lalu mereka buat nama saya + tambah nama ayah saya di halaman 4 dlm paspor.
    Nah saat mengajukan aplikasi visa ini, saya tuliskan nama yang sudah full dgn penambahan atau nama yg sesuai di halaman pertama paspor ya? Thanks

  • Malam kak Franky, thank you buat artikelnya.. Maaf aku mau nanya dong klo saya yg sponsorin atau penanggung jawab biaya 1 keluarga (ada 4 anggota keluarga) dan udh pesen tiket dll tapi kebetulan cash flow terus dan skrg uang di saldo di rekening tabungan ada 1 juta sedangkan di deposito saya ada 100 juta apakah saya bisa langsung memindahkan uang sebesar 50 juta dari deposito ke dalam rekening saya atau dipindahkan/dimasukkin secara rutin misal minggu ini 20 juta lalu mingdep 10 juta dan mingdep nya lagi 15 juta sampai pertengahan desember karena saya akan berangkat sekitar pertengahan Januari jadi kemungkinan bakal apply di pertengahan desember.. Mohon untuk jawabannya kak.. Terima kasih sebelumnya..

  • selamat pagi kak frenky, saya mau tnya, kalau saya k jepang kira2 bulan september 2019, baiknya saya mengurus visa bulan apa ya? kalau desember bsk, kira2 boleh ga ya kak? karna saya domisili yogyakarta. jadi harus menginap d jepang beberapa hari

  • Kalau saya dan sekeluarga mau mengurus visa untuk travel dengan biaya ditanggung ayah saya (juga ikut travel), maka apa tetap bisa pakai surat jaminan keluarga ?

  • Mas..saya berangkatnya 1 desember 2018.
    Jadi tgl 25 nov saya sudah boleh buat visanya
    Ditulisan mas 2 bulan sebelum keberangkatan..betul ngga saya mencerna tulisannya

    • kalau rencana berangkat ke jepang nya 1 des 2018, ya buat nya jangan tgl 25 nov juga, terlalu mepet itu. Buat nya dari tanggal 1 Nov 2018 aja biar aman.

  • Pak saya mau tanya. 1,5 jt per hari itu kalo berangkat dengan istri dan 2 anak apakah berarti di kali 4 dan dikali harinya? Atau cukup dikali 1 saja.

    Tq

  • Minimal saldo di rekening berapa? Kalo di sponsorin teman atau pacar gimana?
    Terus Kalo kerjaan Kita dagang online bisa apply?

  • Halo kak frenky… Nama paspor saya kan cuma 1 kata… Sama seperti di ktp, akte, dan kk… Klo ke Jepang untuk visa dipermasalahin ngga?

  • Hallo kak frengky,
    saya mau tanya jika ktp saya jambi pasport saya jakarta,
    untuk mengurus visa jepang apakah harus di konsulat medan atau bisa di jakarta?
    terima kasih infonya kak

    • Seharus nya hanya bisa di apply di konsulat medan sih, kalau mau ngurus di Jakarta, ga yakin mau di terima petugas nya, tapi coba aja test ke mall lotte kuningan ( JVAC )

  • halo, kak saya nggak ngerti dengan contoh surat jaminan orang tua wkwkwkw
    sorry :(((((
    aku februari 2019 bakal ke tokyo 5 hari cuman itu nggak ngerti dengan contoh suratnya ka, dan untuk surat jaminan orang tua hanya berbentuk words saja ? apa perlu lampiran data rekening tabungan ???
    dan untuk aplikasi visa untuk mahasiswa aktif free ya ?

  • Halo mas frenkey,
    saya seorang pekerja freelance, jikasaya membuat surat keterangan bekerja seperti yang tertera di atas, apa perlu materai 6000 ?

  • Selamat sore, kak. Saya ingin bertanya mengenai pengambilan visa.
    Apabila misal dalam tanda terima tertulis visa selesai tanggal 30, apakah saya harus mengambil paspor saya tepat pada tanggal 30 tersebut atau saya boleh mengambil di lain hari setelah tanggal tersebut?
    Terima kasih sebelumnya.

  • Numpang tanya mas frengkey,saya ada rencana pergi ke jepang sekitar bulan januari tanggal 12 atau 13 thn 2019 nanti. pertanyaannya:
    1. apakah aman jika apply visa di awal atau pertengahan bulan desember nanti?
    2. saya mahasiswa S1 aktif dan rencana ingin stay di jepang 2-3 hari. apakah saldo rekening dengan 1,5jt x hari tinggal itu bisa tembus? atau minimal harus ada saldo 10jt,namun paspor saya sudah beberapa kali ada cap apakah itu aman?

    • 1. Yep, aman apply di pertengahan bulan desember
      2. Aman kok, kasih surat keterangan mahasiswa aktif S1 dari univ nya, biar lebih menjamin

  • apakah tiket yang dilampirkan harus tiket PP? bagaimana jika yang dilampirkan baru tiket kedatangan?

  • Malam. Saya mau tanya mas ,untuk yang pemohon lebih dari satu, kan harus lampirin dokumen kartu keluarga, akta kelahiran dll. di atas mas nya blg ngelampirin kartu keluarga , itu hanya pilihan kita mau ngelampirin kk atau akta kelahiran?? Atau harus dua dua nya ya mas. Terimakasih

  • Siang kak, mau tanya nih kan saya pemilik nama 1 suku kata. kalo untuk pembuatan visa apakah harus menggunakan nama belakang ayah dan kakek atau bagaimana ya kak? soalnya saya pernah ke arab saudi, turki, dan mesir menggunakan nama belakang ayah dan kakek tidak bermasalah. ketika saya pergi ke korea, nama saya bermasalah karena menggunakan nama belakang ayah dan kakek pada tiket pesawat maupun visa meskipun pada akhirnya saya lolos setelah ditahan 3 jam di imigrasi. yang ingin saya tanyakan adalah :
    1) kalau saya ingin pergi lagi ke korea apakah saya menggunakan nama pada visa saya yang lama yang menggunakan nama belakang ayah dan kakek atau membuat visa baru dengan nama belakang tanpa nama ayah dan kakek?
    2) kalau saya berencana untuk ke luar negeri, nama belakang untuk tiket pesawat saya tulis apa ya kak? dan jika saya berencana untuk membuat visa ke negara baru nama belakang saya ditulis apa ya kak?

    • 1. Pakai nama sesuai passpor dong ( yang 1 kata ), kalau misal ada penambahan nama karena passpor nya di gunakan untuk umroh sebelum nya, berarti pakai nama lengkap nya buat umroh tersebut.

      2. Balik lagi ke poin 1, kalau di paspor bener2 cuma 1 kata, nama depan dan belakang di tulis berulang aja. Kalau terdapat penambahan nama,, ya nama depan dan belakang di sesuaikan dengan penambahan nama nya.

  • Pagi kak… mau tanya ih.
    1. di bagian pengisian formulir. Kalau di paspor hanya nama lengkap kita 2 suku kata, tidak ada nama keluarga, apa surname nya tetep harus diisi nama ayah kita? atau di kosongi?

    2. Masalah biaya jaminan.
    kalau saya penjual online, kan bikin surat pernyataan kerja seperti contoh kakak diatas. apa perlu bukti surat ijin usaha juga kak? terus msalah biaya nya tinggal print rekening koran kan ya?
    Dan kalau ibu saya yg jd jaminan biaya nya adalah saya sendiri, apa juga bikin surat seperti diatas? perlu rekening koran juga? atau harus rekening suami?

    3. Apakah nanti pas nyerahin visa, kita bakal ditanya2 sama pengurus visa? kalau iya, pakai bhs inggris atau indonesia?

    4. Bukti tiketnya ini kalau belinya online , jadi yg masih ada barcodenya itu tidak apa2 kah?

    sementara itu dulu. terimakasih

    • Hi,

      1. Kalau nama nya 2 kata, surname nya di isi dengan nama belakang ya. Surname di isi kosong kalau nama nya hanya 1 kata.

      2. Engga perlu sih, cukup buat surat pernyataan kerja onlen sama print rekening koran biasa, di legalisir ya. Kalau kamu jadi jaminan ibu mu, bikin surat pernyataan juga bahwa kamu akan biayai biaya perjalanan ibu nya, rek koran lampirkan punya kamu, di legalisir juga.

      3. Di tanya kalau misal ada kurang dokumen aja sih, orang Indonesia kok petugas nya.

      4. Wah saya apply selalu yang sudah issued sih ( sudah di bayar ), jadi engga tau deh kalau dummy ticket gitu

      • 1. maksudnya rekening koran yg dilegalisir gimana kak? surat keterangan jaminan pasti tuh kak diminta? ada contoh suratnya gak kak? bingung yg gimana :'(

        2. tiketku juga sdh dibayar kak. cuma kan masih dalam bentuk selembar kertas. itu yg dilampirkan kah?

        • 1. Datang ke kantor cabang rekening Bank yang di punya aja deh, minta mereka yang jelasin ya. Surat keterangan jaminan nya ada di post ini, paling bawah, cek lagi ya.

          2. Iya benar itu yg di lampirkan tiket pesawat nya.

  • Kak bagaimana kalo saya buat visanya satu bulan sebelumnya karena masih ada kendala di pasport. Apakah masih bisa.buat? Lalu bagaimana kalau saya belum bekerja dan masih mahasiswa, apakag perlu saya membuat surat keterangan mahasiswa?. Lalu bagaimana kalau di rekening saya uangnya sedikit, lantas saya ke jepang ditanggung oleh orang lain?
    Mohon jawabannya. Dan terimakasih

    • 1 bulan masih cukup waktu, buat surat ket mahasiswa aktif S1 buat dapat bebas biaya visa Jepang. Ya buat surat biaya perjalanan di tanggung orang lain saja buat jaminan ya.

  • malam kak..
    terimakasih atas infonya..
    kak.. ada yg saya mau tanyakn.. mohon d jwb ya kak..
    rencna visa pke visa kunjgn temn yg d tanggung oleg pihak pengundang..dan tggl d rmh pengundang..

    1. utk d bagian form perjlnn di jepang itu rncna sya ingin lbrn ke tokyo 4 hri tp belom booking hotel kak.. baru nulis nama hotelnya sja..
    apakh visa bs d approve kak?

    • Belum experience ya apply visa pakai jaminan dari pihak pengundang, tapi harus nya bisa aja sih, cuma mungkin bikin surat tambahan nya berbeda ya di bandingkan pakai jaminan keluarga atau family terdekat lain nya.

Leave a Reply